Sabtu, 24 September 2011

Aturan Pengendalian Impor Perikanan Tersendat

JAKARTA, SELASA - Aturan pengendalian impor produk perikanan hingga kini belum rampung. Akibatnya, keran impor terbuka luas dan menyebabkan produk-produk perikanan yang masuk ke Indonesia rawan tercemar residu, antibiotik, dan mutunya rendah.
Direktur Perdagangan Luar Negeri Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Saut Hutagalung di Jakarta, Selasa (5/8), mengemukakan, aturan tentang pengendalian impor produk perikanan yang semula ditargetkan berlaku mulai Juli hingga kini belum rampung disusun. Draft aturan pengendalian impor membutuhkan koordinasi dengan Departemen Perdagangan dan Kantor Bea dan Cukai, namun koordinasi lintas departemen itu tersendat-sendat.  
"Pengendalian impor perikanan sangat diperlukan untuk menjaga keamanan pangan produk yang masuk ke Indonesia dan melindungi pasar dalam negeri," ujar Saut.
Produk impor perikanan yang masuk ke Indonesia menunjukkan tren meningkat. Total volume impor perikanan pada 2007 sebesar 120.000 ton dengan nilai impor mencapai 160 juta dollar AS, atau naik lima persen dibandingkan 2006. Beberapa produk yang rutin diimpor meliputi induk udang, ikan salmon, patin, tuna, dan tepung ikan.


Sumber :http://nasional.kompas.com/read/2008/08/05/18523044/aturan.pengendalian.impor.perikanan.tersendat

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © . Info Perikanan - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger